PIAT UGM Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Desa Gentan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dalam Merealisasikan Desa Swakelola Sampah

Kamis (3/9) Pusat Inovasi Agroteknologi Universitas Gadjah Mada (PIAT UGM) diwakili oleh Dr. Ir. Taryono, M.Sc. selaku Kepala PIAT UGM menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Kegiatan Pengelolaan Sampah Desa dengan Pemerintah Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Uke Fransiska, S.H. selaku Kepala Desa. Penandatangan perjanjian ini juga dihadiri oleh Sekretaris PIAT UGM, Sekretaris Camat Baki dan jajaran pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemdes Gentan melalui perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, Didik Haryono mulai melakukan kontak ke PIAT UGM pada tanggal 8 Juli 2020. Setelahnya dilakukan kunjungan oleh perwakilan Pemdes dan BPD untuk melihat proses pengolahan sampah di Rumah Inovasi Daur Ulang (Rindu) PIAT UGM. Diskusi-diskusi mengenai pengelolaan sampah terus berlanjut hingga disepakati untuk menjalin kerjasama dengan PIAT UGM dalam rangka mewujudkan Desa Gentan sebagai pionir desa swakelola sampah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. read more