Kamis (3/9) Pusat Inovasi Agroteknologi Universitas Gadjah Mada (PIAT UGM) diwakili oleh Dr. Ir. Taryono, M.Sc. selaku Kepala PIAT UGM menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Kegiatan Pengelolaan Sampah Desa dengan Pemerintah Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Uke Fransiska, S.H. selaku Kepala Desa. Penandatangan perjanjian ini juga dihadiri oleh Sekretaris PIAT UGM, Sekretaris Camat Baki dan jajaran pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemdes Gentan melalui perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, Didik Haryono mulai melakukan kontak ke PIAT UGM pada tanggal 8 Juli 2020. Setelahnya dilakukan kunjungan oleh perwakilan Pemdes dan BPD untuk melihat proses pengolahan sampah di Rumah Inovasi Daur Ulang (Rindu) PIAT UGM. Diskusi-diskusi mengenai pengelolaan sampah terus berlanjut hingga disepakati untuk menjalin kerjasama dengan PIAT UGM dalam rangka mewujudkan Desa Gentan sebagai pionir desa swakelola sampah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Desa Gentan dengan jumlah total penduduk hampir 10.000 jiwa ditambah banyaknya kawasan pertokoan, rumah makan, satu pasar tradisional, dan satu mall, dan sebagai kawasan peri-urban, memiliki potensi timbulan sampah sebanyak 12-15 ton perhari. Setiap harinya sampah tersebut harus terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mulur, Mojorejo Sukoharjo yang lokasinya sekitar 27 km dari Desa Gentan. Untuk mengurangi biaya yang harus dibayarkan untuk pembuangan sampah serta meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, kerjasama dengan PIAT UGM dimulai dengan inisiasi swakelola sampah desa. Kegiatan pengelolaan sampah ini akan dilanjutkan dengan kegiatan pertanian dengan memanfaatkan produk pengolahan limbah organik untuk mendukung ketahanan pangan.
Selain menggunakan lahan kas desa untuk pengolahan sampah dan kegiatan pertanian, Desa Gentan juga akan memanfaatkan lahan sempit yang tersisa antar rumah. Pertanian lahan sempit ini memudahkan pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat perkotaan dan membantu memenuhi maupun menambah luasan Ruang Terbuka Hijau. Aktivitas ini tidak hanya berfungsi sebagai penyediaan bahan pangan saja namun dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan pendidikan pertanian bagi generasi muda dan menjadi sarana rekreasi. Sehingga dapat mengatasi sebagian masalah sosial, membuka lapangan pekerjaan, dan membuat kehidupan kota lebih dinamis. Diharapkan kerjasama yang dijalin oleh PIAT UGM dan Desa Fentan ini secara langsung juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.